_
_
_
Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan merupakan saran pendukung kegiatan perkuliahan dan kegiatan lembaga.
Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan :
1. Membuat perencanaan anggaran dan kegiatan tahunan di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
2. Menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana di laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
3. Membantu Ketua Jurusan dalam perencanaan kebutuhan serta pelaksanaan kegiataan praktikum dan penelitian
4. Melaksanakan kegiatan Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan yang telah direncanakan
5. Mengajukan anggaran/sarana yang telah dibuat melalui Ketua Jurusan yang diketahui Ketua STPP Malang
6. Mengatur pelaksanaan kegiatan di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan (jadwal, prosedur kerja, prosedur
peminjaman dan lain-lain)
7. Melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap kegiatan di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan
Kemitraan
8. Menginventarisasi dan memecahkan masalah-masalah di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
9. Membuat laporan pelaksanaan kegiataan Laboratorium kepada Pembantu Ketua Jurusan
10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan
11. Bertanggungjawab kepada Ketua Jurusan
Uraian Tugas Pokok dan fungsi Pelaksana Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan :
1. Melaksanakan tugas mempersiapkan/menggunakan sarana penunjang untuk keperluan pendidikan dan pengajaran serta
penelitian terapan dalam teknologi tertentu sesuia dengan bidang studi yang bersangkutan.
2. Memelihara dan/atau menajga sarana dan prasrana yang berada dalam satuan pelaksana Laboratorium Penyuluhan
Agroniaga dan Kemitraan
3. Melaksanakan administrasi pada Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
4. Membuat laporan kepada Kepala Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
5. Bekerjasama dengan pembantu pelaksana yang lain dalam rangka kelancaran tugasnya.
6. Melaksanakan pelayanan terhadp pengguna laboratorium sebagai sarana pendidikan.
7. Bertanggungjawab kepala Kepala Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
8. Menjaga keutuhan peralatan pada Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan sebagai sarana pendidikan.
9. Memelihara dan menjaga ketertiban praktikum.
10. Mempersiapkan peralatan dan bahan untuk keperluan praktikum
11. Bekerjasama dengan pelaksana dalam rangka kelancaran tugasnya
12. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan
Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan merupakan saran pendukung kegiatan perkuliahan dan kegiatan lembaga.
Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan :
1. Membuat perencanaan anggaran dan kegiatan tahunan di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
2. Menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana di laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
3. Membantu Ketua Jurusan dalam perencanaan kebutuhan serta pelaksanaan kegiataan praktikum dan penelitian
4. Melaksanakan kegiatan Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan yang telah direncanakan
5. Mengajukan anggaran/sarana yang telah dibuat melalui Ketua Jurusan yang diketahui Ketua STPP Malang
6. Mengatur pelaksanaan kegiatan di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan (jadwal, prosedur kerja, prosedur
peminjaman dan lain-lain)
7. Melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap kegiatan di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan
Kemitraan
8. Menginventarisasi dan memecahkan masalah-masalah di Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
9. Membuat laporan pelaksanaan kegiataan Laboratorium kepada Pembantu Ketua Jurusan
10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan
11. Bertanggungjawab kepada Ketua Jurusan
Uraian Tugas Pokok dan fungsi Pelaksana Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan :
1. Melaksanakan tugas mempersiapkan/menggunakan sarana penunjang untuk keperluan pendidikan dan pengajaran serta
penelitian terapan dalam teknologi tertentu sesuia dengan bidang studi yang bersangkutan.
2. Memelihara dan/atau menajga sarana dan prasrana yang berada dalam satuan pelaksana Laboratorium Penyuluhan
Agroniaga dan Kemitraan
3. Melaksanakan administrasi pada Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
4. Membuat laporan kepada Kepala Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
5. Bekerjasama dengan pembantu pelaksana yang lain dalam rangka kelancaran tugasnya.
6. Melaksanakan pelayanan terhadp pengguna laboratorium sebagai sarana pendidikan.
7. Bertanggungjawab kepala Kepala Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan
8. Menjaga keutuhan peralatan pada Laboratorium Penyuluhan Agroniaga dan Kemitraan sebagai sarana pendidikan.
9. Memelihara dan menjaga ketertiban praktikum.
10. Mempersiapkan peralatan dan bahan untuk keperluan praktikum
11. Bekerjasama dengan pelaksana dalam rangka kelancaran tugasnya
12. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan